Waspada gelombang PHK di 2024

Fajar subangkit
0

 



Gelombang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sering terjadi dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil atau ketika perusahaan menghadapi tantangan seperti penurunan permintaan, restrukturisasi, atau digitalisasi yang menggantikan pekerjaan tertentu. Faktor-faktor penyebab gelombang PHK antara lain:


1. Krisis Ekonomi: Resesi global, inflasi, atau ketidakpastian ekonomi dapat membuat perusahaan harus mengurangi biaya dengan melakukan PHK.

  

2. Digitalisasi dan Otomatisasi: Teknologi menggantikan pekerjaan manual dan mengurangi kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor tertentu.


3. Restrukturisasi Perusahaan: Merger, akuisisi, atau perubahan model bisnis bisa menyebabkan perusahaan memangkas tenaga kerja untuk efisiensi.


4. Penurunan Permintaan Pasar: Jika produk atau layanan tidak lagi diminati, perusahaan bisa mengurangi operasional dan jumlah pekerja.


5. Kebijakan Pemerintah: Kebijakan baru, seperti regulasi yang memperketat persyaratan ketenagakerjaan atau perpajakan, dapat membuat perusahaan terpaksa mengurangi tenaga kerja.


Dampak dari gelombang PHK bisa sangat besar, baik bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, maupun bagi ekonomi secara keseluruhan, seperti peningkatan angka pengangguran dan menurunnya daya beli masyarakat.
Beberapa perusahaan besar dan startup telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun 2024. Berikut adalah beberapa contohnya:


1. TikTok: Melakukan PHK terhadap 60 karyawan di bagian penjualan dan periklanan di beberapa kota di AS, termasuk New York dan Los Angeles, sebagai langkah efisiensi operasional.

   

2. Google (Alphabet): Memangkas ratusan karyawan di berbagai divisi, termasuk voice assistant dan perangkat keras, untuk mengurangi biaya operasional.


3. Lazada: Melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari transformasi perusahaan.


4. Citigroup: Bank besar ini merencanakan PHK hingga 20.000 karyawan dalam dua tahun ke depan karena penurunan kinerja keuangan.


5. Microsoft: Memangkas 1.900 karyawan, terutama di divisi gaming setelah akuisisi Activision Blizzard.


6. SAP: Perusahaan perangkat lunak ini melakukan PHK terhadap 8.000 karyawan sebagai upaya restrukturisasi.


7. Tokopedia: Anak perusahaan ByteDance di Indonesia melakukan PHK setelah merger dengan TikTok Shop sebagai langkah untuk mengefisienkan struktur organisasi mereka.


8. Balai Pustaka: Perusahaan milik negara ini mem-PHK 65 karyawannya dengan mekanisme pensiun dini, akibat penurunan kinerja dan disrupsi teknologi.


Gelombang PHK ini dipicu oleh berbagai faktor, termasuk perlambatan ekonomi, kemajuan teknologi, dan tekanan untuk efisiensi di tengah persaingan pasar yang semakin ketat
Beberapa perusahaan di Indonesia mengalami kebangkrutan pada tahun 2024. Berikut adalah beberapa contoh:


1. PT Hanson International Tbk - Salah satu dari delapan perusahaan publik yang dinyatakan bangkrut oleh OJK. Perusahaan ini mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban keuangan dan telah dikecualikan dari kewajiban pelaporan

   2. PT Aditec Cakrawiyasa - Produsen merek Quantum, terkenal dengan produk kompor gas, juga dinyatakan pailit pada Juli 2024. Perusahaan ini menanggung beban utang yang besar dan mengalami penurunan penjualan yang signifikan selama beberapa tahun terakhir

3. Toko Buku Gunung Agung- Setelah beroperasi selama 70 tahun, toko buku ini bangkrut akibat perubahan perilaku konsumen yang beralih ke buku digital dan belanja online

4. PT Surabaya Agung Industri Pulp & Kertas Tbk (SAIP)- Termasuk dalam daftar emiten yang dinyatakan bangkrut oleh OJK pada tahun ini

Faktor utama penyebab kebangkrutan tersebut bervariasi, mulai dari utang yang menumpuk, penurunan penjualan, hingga kesalahan manajemen.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)